Inilah Puluhan Obat Sirup Produksi REMS yang Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM

- 9 Desember 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup /Riyanto Jayeng/Pixabay

6. BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha, termasuk produsen dan distributor bahan baku obat untuk konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), serta mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang telah ditetapkan, baik secara nasional maupun internasional.

Baca Juga: BPR BKK Kabupaten Tegal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Cek Selengkapnya!


7. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan.

Berikut ini daftar puluhan obat yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:
1. Ambroxol HCL
2. Antasida DOEN ( suspensi)
3. Broxolic
4. Calortusin
5. Calortusin PE
6. Cetirizine Hydrochloride
7. Cetizine
8. OBH Rama
9. Paracetamol
10. Ramadryl Atusin
11. Ramadryl Expectorant
12. Ramagesic
13. Ramco Cough
14. R-Zinc
15. Tera F
16. Tera-PE
17. Zinc Sulfate Monohydrate
18. Cetirizine Hydrochloride (drops)
19. Cotrymoxazole (suspensi)
20. Dolorstan (suspensi)
21. Domperidone Maleate (drops)
22. Domperidone Maleate (suspensi)
23. Fenpro (suspensi)
24. Ibuprofen (suspensi)
25. Noze (drops)
26. Paracetamol (drops)
27. Pseudoephedrine HCL (drops)
28. Ramagesic (drops)
29. Ratrim (suspensi)
30. Sucralfate (suspensi)
31. Zinc Sulfate Monohydrate (drops)
32. Cetizine (drops)

Itulah daftar puluhan obat dalam bentuk sirup, drops dan suspensi produksi PT REMS yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.***


Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x