PORTAL BREBES - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2023 akan cair.
Siswa SD, SMP, dan SMA dapat membuka laman pip.kemendikbud.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin agar tetap dapat menikmati pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek PIP KIP Hingga Rp1 Juta Siswa SD SMP SMA SMK
PIP diberikan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima secara bertahap. Dalam satu tahun PIP diberikan sebanyak 4 kali.
Besaran PIP yang diterima siswa berbeda-beda, ini tergantung dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya.
Untuk siswa SD, Mi, dan kejar paket A PIP yang diterima sebesar Rp450.000 pertahun.
Untuk siswa SMP, MTs, dan kejar paket B, PIP yang diterima sebesar Rp750.000 pertahun.
Sedangkan untuk siswa SMA, SMK, dan kejar paket C, PIP yang diterima sebesar Rp1.000.000 pertahun.