Dirinya juga mengungkapkan, pembatasan penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kg ini tidak dilakukan secaraserentak, namun secara bertahap.
Adapun dasar dari penyaluran subsidi LPG 3 kg ini akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Februari 2023?
Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi. Pihaknya juga masih merancang mengenai memperpendek rantai pasok dan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat Indonesia.
Hal ini dilakukan Kementerian ESDM karena, mereka menilai gas LPG 3 kg yang digunakan masyarakat Indonesia dijual dengan harga tinggi, atau diatas harga eceran yang seharusnya sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.***