Dirinya menanggapi peristiwa ini adalah pembunuhan yang kejam.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam," tulis Mahfud MD, sebagaimana dikutip Portal Brebes dari akun Instagram resmi Mahfud MD pada Senin 13 Februari 2023.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," tambahnya.
Ia juga menilai, bahwasannya para pembela menurutnya terlalu mendramatisasi fakta.
Mahfud MD juga memuji kinerja dari hakim majelis, menurutnya hakim yang menangani kasus tersebut memiliki independensi yang baik.
"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban," tulis Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menambahkan bahwa vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo sesuai dengan rasa keadilan publik.
"Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik, Sambo dijatuhi hukuman mati." tambah tulisan Mahfud MD pada akun Instagram pribadinya.***