Tahun Anggaran 2021, Kemendikbud akan Rekrut PPPK untuk Tenaga Guru

- 19 November 2020, 21:53 WIB
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Pikiran Rakyat/
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Pikiran Rakyat/ /

 Baca Juga: Tiga Hari Pasien Positif COVID-19 di Purbalingga Bertambah 116 Orang

"Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT," kata Tjahjo.

KemenPANRB juga akan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Tjahjo mengatakan penambahan sumber daya manusia aparatur sipil negara (SDM ASN) guru menjadi prioritas dalam penerimaan ASN Tahun 2021.

Baca Juga: Cair,,Segera Cek BLT Guru Honorer di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Namun di era pandemi covid-19 saat ini, penambahan tenaga kesehatan juga masuk dalam skala prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Memang kebutuhan guru, kemudian kebutuhan perawat, bidan, dan dokter, baik di puskesmas pembantu, puskesmas di tingkat kecamatan, maupun di rumah sakit-rumah sakit rujukan itu sangat-sangat kurang sekali," pungkas Tjahjo.***

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah