Orangtuanya Meninggal Tersengat Listrik, Sekarang 4 Anak di Tegal ini Yatim Piatu

- 20 Juni 2022, 00:44 WIB
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo, didampingi Anggota Polsek Bumijawa dan sejumlah PMI saat menyerahkan santunan kepada anak korban, di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa, Sabtu 18 Juni 2022.
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo, didampingi Anggota Polsek Bumijawa dan sejumlah PMI saat menyerahkan santunan kepada anak korban, di Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa, Sabtu 18 Juni 2022. /PMI/

PORTAL BREBES - Nasib keempat anak ini sungguh memilukan. Mereka saat ini menjadi anak yatim piatu. Ayahnya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik, pada Selasa 14 Juni 2022.

Sedangkan ibunya, sudah meninggal dunia sejak 3 tahun silam ketika anak bungsunya berusia 2 tahun.

Saat ini, keempat anak yatim piatu itu tinggal bersama neneknya di RT 01 RW 01 Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Soal Konsolidasi PL, Pentolan PKB Angkat Bicara: Bupati Jangan Salah Langkah

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Iman Sisworo menuturkan, ayah dari keempat anak itu bernama Domiri (45).

Domiri meninggal dunia ketika hendak panen cengkeh di Desa Pagerkasih Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Peristiwa itu berawal ketika pohon cengkeh itu ditebas atau dibeli oleh Domiri. Setelah sepakat dengan harganya, Domiri kemudian memanjat pohon tersebut dan memangkas salah satu rantingnya.

Baca Juga: Pemkab Tegal Akui Tak Ada Rekom Tertulis dari KPK, Rudy: Konsolidasi Proyek Tetap Dilaksanakan

Namun, Domiri tidak sadar jika ranting itu ternyata menempel di kabel listrik tegangan tinggi.

Praktis, tubuh Domiri terbakar karena tersengat aliran listrik.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x