Kasatpol PP, Ir Hartoto saat dikonfirmasi Selasa 12 Juli 2022 mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah dalam mengawal dan menegakan Perda dan Perwalkot.
"Selain karena Perda dan Perwalkot, kami juga bertugas sesuai intruksi langsung dari atasan kami, " kata Hartoto.
Menurut Hartoto, penertiban trotoar dan PKL yang dilakukan oleh Satpol PP bukan asal, tapi sesuai petunjuk Perwalkot dan intruksi langsung atasan.
Baca Juga: Jumadi, Koperasi Tulang Punggung Bangsa Dalam Pemulihan Ekonomi
"Sepanjang Jalan Pancasila nanti akan ditertibkan semuanya. Trotoarnya, PKL nya, Odong- Odongnya, Delmannya, Skuter nya, Otopetnya, parkir kendaraannya, pokoknya semua. Jalan Pancasila adalah etalase Kota," kata Hartoto.
Hartoto menjelaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Perwalkot Tegal Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Hebat! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ganja di Tegal, Barang Bukti 293,24 Gram
Hingga berita ini diturunkan, puluhan personel Satpol PP masih berjaga-jaga mengamankan trotoar dari aktivitas PKL. ***