Ricuh! Penertiban Trotoar Jalan Pancasila Tegal Diwarnai Baku Hantam Satpol PP Vs PKL

- 13 Juli 2022, 23:18 WIB
Aktivis pendamping PKL, Bambang Siregar saat menyampaikan perihal regulasi tentang PKL kepada Kasarpol PP Ir Hartoto, Senin (11/7/2022)
Aktivis pendamping PKL, Bambang Siregar saat menyampaikan perihal regulasi tentang PKL kepada Kasarpol PP Ir Hartoto, Senin (11/7/2022) /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

Kasatpol PP, Ir Hartoto saat dikonfirmasi Selasa 12 Juli 2022 mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah dalam mengawal dan menegakan Perda dan Perwalkot.

"Selain karena Perda dan Perwalkot, kami juga bertugas sesuai intruksi langsung dari atasan kami, " kata Hartoto.

Menurut Hartoto, penertiban trotoar dan PKL yang dilakukan oleh Satpol PP bukan asal, tapi sesuai petunjuk Perwalkot dan intruksi langsung atasan.

Baca Juga: Jumadi, Koperasi Tulang Punggung Bangsa Dalam Pemulihan Ekonomi

"Sepanjang Jalan Pancasila nanti akan ditertibkan semuanya. Trotoarnya, PKL nya, Odong- Odongnya, Delmannya, Skuter nya, Otopetnya, parkir kendaraannya, pokoknya semua. Jalan Pancasila adalah etalase Kota," kata Hartoto.

Hartoto menjelaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Perwalkot Tegal Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Hebat! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ganja di Tegal, Barang Bukti 293,24 Gram

Hingga berita ini diturunkan, puluhan personel Satpol PP masih berjaga-jaga mengamankan trotoar dari aktivitas PKL. ***

 

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x