Inilah Isi Draf Perkada Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022

- 5 November 2022, 07:15 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud
Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Amir Makhmud /

PORTAL BREBES - Perkada Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 akhirnya Ditetapkan.

Perkada Nomor 94 Tahun 2022 ini sudah ditandatangani oleh Bupati Tegal Umi Azizah, pada Selasa 1 November 2022.

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan penetapan Perkada tersebut ditempuh karena ada hal darurat dan sekaligus mendesak untuk ditindaklanjuti pasca ditolaknya evaluasi rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 oleh gubernur karena keterlambatan persetujuannya oleh DPRD Kabupaten Tegal.

Mestinya, persetujuan maksimal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau tanggal 30 September 2022, tapi yang terjadi molor hingga 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Perubahan APBD 2022 Dikelola dengan Perkada, DPRD Kabupaten Tegal Siap Mengawasi

Adapun informasi penolakan tersebut baru diterimanya tanggal 13 Oktober 2022. Sehingga di waktu yang tidak lama ini, pemerintah daerah melalui TAPD segera berkoordinasi dan melakukan penyamaan persepsi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengusulkan kegiatan dengan kriteria darurat sekaligus mendesak.

Amir menegaskan, Perubahan APBD 2022 ini sebenarnya bukan hal yang wajib, karena APBD (murni) Tahun 2022 masih tetap berjalan sampai akhir tahun anggaran.

“Kiranya tidak perlu ada kerisauan di masyarakat karena penolakan Raperda Perubahan APBD 2022 ini. Sebab belanja modal, belanja transfer, belanja operasional termasuk di dalamnya belanja barang dan jasa, belanja hibah dan bansos tetap berjalan sesuai penetapan APBD murni 2022,” ujarnya.

Baca Juga: Kelola APBD Tak Becus, Projo Gulirkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x