Cek Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2022?, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id

18 September 2022, 12:55 WIB
Cara melakukan cek penerima Bansos PKH atau BPPNT Rp600 ribu /tangkap layar @kemensosri

PORTAL BREBES - Bansos PKH tahap 3 cair di bulan September 2022?.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program dari Kementeran Sosial (Kemensos) untuk keluarga prasejahtera.

Pencairan Bansos PKH dilakukan secara bertahap. Untuk tahap 3 apakah cair di bulan September 2022?.

Baca Juga: Alasan Mengapa Belum Menerima Transferan Dana BSU 2022, Salah Satunya Belum Terdata di BPJS Keternagakerjaan

Penerima bantuan merupakan warga yang telah terdaftar di Data Terpadu Keesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kriteria penerima PKH untuk mengelompokan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

Penyaluran PKH dilakukan dalam 3 tahap yakni tahap 1 pada bulan April. Tahap 2 dilakukan bulan Juli dan tahap 3 dilakukan bulan Oktober.

Bansos PKH disalurkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Inddonesia.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp28,7 triliun.

Besaran penerimaan Bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria yang telah ditentukan kemensos.

Berikut ini besaran pencairan PKH berdasarkan kriteria penerimanya:

1. Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

2. Anak usia SD Rp900.000.

3. Anak usia SMP Rp1,5 juta.

4. Anak Usia SMA Rp2 juta.

5. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

6. Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Setelah mengetahui besaran Bansos PKH, apakah anda telah terdaftar di Bansos tersebut?.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id Apakah BLT UMKM Sudah Cair?, Jutaan Pelaku Usaha Akan Mendapatkan BPUM Rp600 Ribu

Untuk mengetahui apakah anda telah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, segera buka browser di komputer, laptop, tablet, ataupun HP anda.

1. Buka browser dan ketikan cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

Apabila nama anda muncul, itu artinya anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Jika nama anda belum atau tidak muncul segera daftar di DTKS Kemensos.

Namun sebelum mendaftar ketahui terlebih dahulu syarat sebagai penerima Bansos.

Berikut ini syarat sebagai penerima Bansos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setelah mengetahui persyaratan tadi, lakukanlah pendaftaran di DTKS Kemensos.

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran di DTKS Kemensos:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi email dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang Cair September ke Link eform.bri.co.id

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Demikianlah informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 2 yang cair bulan September 2022.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Terkini

Terpopuler