Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Ikuti Petunjuk Pengajuan Pengaduannya di Bawah Ini

- 9 Desember 2020, 11:19 WIB
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan /Kemenaker/Riska Widiyanti

 

PORTAL BREBES – Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warganya termasuk untuk kalangan pekerja terkait dengan dampak wabah  pandemi covid-19. Salah satunya yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini sudah disalurkan kepada mereka yang berhal menerimanya.

Namun sayangnya, persoalan teknis maupun non teknis, menyebabkan penerima manfaat ini hingga saat ini belum mendapatkan bantuan  dimaksud.

Baca Juga: Gara-gara Simpan Uang di Kaleng Susu, Uang Rp1 Miliar Lenyap Dimakan Rayap

Bagi Anda yang termasuk salah satunya, silahkan segera melaporkan ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Indonesian Idol 2020 Berduka, Salah Satu Finalisnya, Melisha Sidabutar Meninggal Dunia

Dikutip PortalBrebes.com dari laman literasinews, berjudul ‘Belum Dapat BLT Subsidi Upah ? Simak Cara Mengajukan Pengaduannya Di sini’, Rabu (9/12/2020) berikut petunjuk untuk mengajukan aduan subsidi upah:

  1. Akses laman bantuan.kemnaker.go.id
  2. Pilih Menu Pengaduan
  3. Klik “Buat Pengaduan” 
  1. Log in dengan akun masing-masing
  2. Jika belum memiliki akun, silahkan mendaftar dengan klik “Daftar Sekarang”
  3. Isi data yang diminta dengan benar :

-Nomor KTP

Baca Juga: BRAy Prabukusumo, Istri Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X Meninggal Akibat Covid-19

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah