Sebelum anda mendaftar, perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan dari golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Merupakan warga negara yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Demikianlah cara agar mendapat bansos dari Kemensos.***