Mencari Penyebab Tidak Dapat PBI JK BPJS Kesehatan Gratis, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id  

- 8 September 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya /Instagram/@bpjskesehatan_ri

PORTAL BREBES - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) terkadang tidak mendapat BPJS Kesehatan gratis.

Lantas apa penyebabnya tidak dapat menerima BPJS Kesehatan gratis padahal sudah memenuhi syarat PBI JK.

PBI JK sendiri merupakan program bantuan kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: PBI JK BPJS Kesehatan Gratis, Cek cekbansos.kemensos.go.id Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima atau Tidak

Bantuan PBI JK bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk layanan kesehatan.

Dalam undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, PBI JK ditujukan untuk kalangan masyarakat kurang mampu.

Di lapangan, terkadang terjadi permasalahan kenapa BPJS Kesehatan gratis tidak diterima padahal sudah memenuhi syarat sebagai PBI JK.

Berikut ini alasan kenapa tidak menerima BPJS Kesehatan:

1  Pemilik kartu meninggal.

2. Pindah segmen kepesertaan JKN. Misal, ketika penerima menjadi pekerja, sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

3. Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda. Seperti conton, NIK terdeteksi dipakai orang lain, atau NIK dan No KK terdeteksi, tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk, bisa juga NIK dipakai untuk lebih dari satu peserta.

4. Dinas Sosial Kabupaten/Kota me-nonaktifkan-nya karena dinilai tidak layak.

5. Penonaktifan by system, misal punya Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif, sementara dalam rentang 3 bulan tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tak dilaporkan ke Dinas Sosial, untuk diusulkan masuk DTKS.

Jika mengalami kendala, sebaiknya konsultasi ke pihak-pihak berwenang untuk memecahkan masalah tersebut.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah