1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS)
4. Bukan anggota TNI atau POLRI.
5. Masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
Demikianlah informasi mengenai BLT BBM 2022.***