Selamat! 6 Kriteria Ini Dapat BLT UMKM, Begini Cara Mendaftar BPUM 2022 Tahap 3

- 19 September 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
Ilustrasi - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji

1. Siapkan dokumen yang memberikan informasi data NIK, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU

2. Datang ke kantor Badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota

3. Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022

Demikianlah informasi menganai 6 kriteria yang dapat menerima BLT UMKM atsu BPUM.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah