1. Siapkan dokumen yang memberikan informasi data NIK, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU
2. Datang ke kantor Badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota
3. Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022
Demikianlah informasi menganai 6 kriteria yang dapat menerima BLT UMKM atsu BPUM.***