Gadis Belia di Brebes Digarap di Pantai Hingga Melahirkan Anak, Orang Tua Lapor Polisi

- 22 November 2023, 15:17 WIB
Budi Prabowo,SH
Budi Prabowo,SH /

PORTAL BREBES - Seorang gadis belia berusia 15 tahun menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang pria berinsial AW (23) warga Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Peristiwa tersebut terjadi pada awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari. Dimana, saat itu korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi facebook.

Kemudian, oleh AW korban diajak jalan-jalan ke Pantai Randusanga Indah (Par'in). Sesampainya di Par'in korban mengaku dipaksa meminum minuman yang telah dicampur serbuk obat oleh AW.

Baca Juga: Kerja Dulu atau Kuliah Dulu? Ini Jawabannya!

Selain itu, korban juga dipaksa meminum dua butir pil hingga korban kehilangan kesadaran dan tak berdaya. Lantas korban pun disetubuhi sebanyak tiga kali di bilik bambu warung sekitar Par'in.

Akibat perbuatan itu, korban sebut saja L yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Larangan ini melahirkan seorang bayi perempuan pada 26 Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut diungkap, Budi Prabowo, SH. Selaku kuasa hukum pihak keluarga korban. Ia mengatakan, sebelum korban melahirkan, melalui dirinya korban sudah berupaya untuk memediasi permasalahan ini.

Baca Juga: WFH Bikin Stres? Ini 4 Cara Mengatasinya yang Super Ampuh!

"Namun dari pihak pelaku tidak bertanggung jawab, pelaku di hadapan penyidik mengakui melakukan perbuatan pencabulan itu pada bulan Maret 2023," kata Budi Prabowo, di Rumahnya, Rabu (22/11/2023).

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x