Wasekjen INKAI Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penyelewengan Jabatan

10 Maret 2023, 18:00 WIB
Hermawan Sulistyo melaporkan Wasekjen INKAI Arya Bima ke kepolisian /tangkapan layar PMJ news/

PORTAL BREBES - Profesor Hermawan Sulistyo melaporkan Wakil Sekjen Pengurus Pusat Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), Arya Bima Yudiantara ke kepolisian dengan dugaan penyelewengan jabatan.

Hermawan melaporkan Arya ke Polda Metro Jaya, pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

“Terlapornya Aria Bima yudiantara. Yang sudah terbukti kita bisa laporkan, kita proses secara hukum apakah ini melebar ke yang lain kita belum tahu, liat perkembangannya,” ujar sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Baca Juga: Yuk Simak! Sekilas Pandang Tentang Revolusi Industri 4.0

“Jabatannya wakil sekjen pengurus pusat INKAI, tapi  pada kasus ini, dia ketua pelaksana pembangunan Dojo INKAI,” imbuhnya.

Hermawan mempermasalahkan perihal pembangunan Dojo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo No. 17, gedung milik Kodam Jaya. Gedung tersebut yang awalnya berdiri di atas satu kavling kemudian bertambah 1 kavling lagi.

“2 kavling disatukan, itu gedung bersejarah. Tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Tegal Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sajam dan Kendaraan Diamankan

Selanjutnya, ia menyebut kepengurusan yang sekarang selain mengubah bangunan dan juga tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana pembangunannya menggunakan uang anggota, serta tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Menggunakan uang dari uang (anggota) seluruh Indonesia. Untuk sabuk berwarna dipungut sumbangan wajib 10 ribu, untuk sabuk hitam sumbangan wajib 100 ribu dan donasi-donasi,” paparnya.

Hermawan juga mengatakan bahkan semua pihak dirugikan atas kejadian tersebut, termasuk dirinya yang terkena imbas karena disebut sebagai pengawas.

Baca Juga: Siap-siap Mudik! KAI Sudah Buka Penjualan Tiket Lebaran 2023, Telah Terjual Sebanyak 175 Ribu Tiket

“Saya baru tahu juga bahwa nama saya dipakai sebagai pengawas. Diajak rapat tidak pernah, diberitahu tidak pernah, dimintai izin tidak pernah, dan baru tahu bahwa ada nama saya di situ. Jadi semua orang dirugikan,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, ia juga turut membawa bukti berupa laporan keuangan yang tidak menyertakan pembangunan Dojo, serta barang bukti transfer dari donatur.

“Kita melaporkan 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Kita menyerahkan bukti adalah laporan pertanggungjawaban keuangan pada saat munas keluarga besar INKAI. Dalam munas keluarga besar INKAI itu yang kurang lebih satu bulan yang lalu, itu tidak dicantumkan adanya pembangunan Dojo INKAI ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Peringati HUT Ke 50, DPC PDI P Tegal Gandeng Apinks Production Gelar Gebyar UMKM dan Jalan Sehat

Laporan Hermawan terhadap Arya tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1276/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Maret 2023.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler