Seorang Gadis di Kecamatan Bantarkawung Dicabuli Ayah Tirinya Selama Tiga Tahun

16 Maret 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi pencabulan./antaranews.com /

PORTAL BREBES - Seorang gadis di Kecamatan Bantarkawung, Brebes menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Perbuatan tersebut dilakulan selama tiga tahun.

Perbuatan bejad ayah tiri tersebut dilakukan saat korban masih berusia 14 tahun dan terbongkar setelah korban berusia 17 tahun.

Terbongkarnya kasus tersebut juga setelah korban mengatakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ibunya.

Baca Juga: Persiapan Ramadhan, PMI Brebes Gelar Donor Darah Massal di Pendopo Bumiayu

Pelaku berinisial TB yang berusia 45 tahun ini kemudian diamankan polisi dan harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Anggota DPR RI Harris Turino memberi perhatian pada kasus tersebut. Ia mengapresiasi Polres Brebes dan Polsek Bantarkawung yang sigap menangani kasus tersebut.

"Jelas ini perbuatan biadab dan diluar prikemanusiaan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dikatakanya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anak.

Ia juga menyarankan agar polisi melibatkan psikiater untuk melakukan pendampingan kepada korban agar mampu mengatasi trauma yang dihadapinya.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler