Mengatasnamakan Crypto, Mantan TKW buka Investasi Bodong dengan Hasil Ratusan Miliyar

- 2 Juli 2022, 07:56 WIB
Keterangan tersangka menipu korbannya dengan mengatasnamakan investasi crypto dengan hasil ratusan miliyar.
Keterangan tersangka menipu korbannya dengan mengatasnamakan investasi crypto dengan hasil ratusan miliyar. /Humas Polres Kebumen./

Total kurang lebih 200 miliar Rupah telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil 1 juta Rupiah hingga 2 miliar Rupiah.

Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Baca Juga: Biadab!!! Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri demi Kuasai Harta

Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Putra Siregar dan Rico Valentino Keberatan dengan Pengakuan Saksi

Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT, dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.

"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah