Komplotan Begal di Tanggerang Berhasil Dibekuk Polisi, Statusnya Memprihatinkan

- 26 Juli 2022, 09:00 WIB
  ilustrasi pembegalan
ilustrasi pembegalan /Pikran Rakyat Bekasi/

"Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah," sambungnya.

Zein juga menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi begal di lima tempat sekaligus dalam satu malam.

Baca Juga: Sekda Pemalang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jalan

Diketahui lokasi yang mereka lakukan yakni di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah