PORTAL BREBES - Kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Tidak sedikit nama yang teseret dalam kasus yang menyedot perhatian banyak orang tersebut, termasuk Bharada E.
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan fakta mengejutkan.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Penahanan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo
Ia mengatakan bahwa luka di tangan kanan almarhum Brigadir J merupakan senjata berjenis HS-9.
Senjata tersebut merupakan milik almarhum Brigadir J. Kemudian senjata milik Brigadir J tersebut digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
Hal tersebut diungkapkan Burhanuiddin sebagaimana pengakuan klienya.
"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin seperti dilansir PMJ News, Senin 8 Agustus 2022.
Selain itu, senjata tersebut juga digunakan untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinas Ferdy Sambo.