PORTAL BREBES - Tak terasa tinggal menghitung hari, masa kepemimpinan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono akan berakhir.
Ada permintaan beliau sebelum benar-benar melepas jabatannya sebagai Wali Kota Tegal. Beliau meminta agar pekerjaan di tahun anggaran 2023 yang belum selesai untuk diselesaikan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi arahan pada rangkaian kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kegiatan Pembangunan (PKP) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 di El Hotel Banyuwangi, Jumat (15 Desember 2023) malam.
Baca Juga: 332 Botol Miras Disita Polres Tegal Kota saat Gelar Razia Penyakit Masyarakat Jelang Nataru
"Bapak/Ibu yang saya hormati, sekali lagi saya mohon pekerjaan ini harus selesai semua," ujar Dedy Yon yang menyebut jabatannya sebagai Wali Kota Tegal juga tinggal menghitung hari.
Berbagai arahan juga disampaikan Wali Kota kepada pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kota Tegal, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat, Lurah, Kepala SMPN, Kepala Puskesmas, Direktur RSUD Kardinah, Direktur PDAM dan Direktur BUMD se-Kota Tegal.
Baca Juga: Pokir Anggota DPRD Kota Tegal Bersama Disdikbud Gelar Lomba Melukis Tingkat SD
Pada kegiatan tersebut juga sekaligus perpisahan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Prima Indraswari yang telah purna tugas sebagai ASN sejak 31 Oktober 2023 lalu.
"Mudah-mudahan sehat selalu dan cantik terus," ujar Dedy Yon saat memberikan cindera mata kepada Prima, panggilan akrab Sri Primawati Indraswari.
Prima menyebut dalam kepemimpinan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono banyak pengalaman berharga yang didapatnya. Menurut Prima, Dedy Yon merupakan sosok yang detail.
"Ketika saya seumuran beliau, mungkin belum sedetail pemikiran beliau," ungkap mantan Pj. Sekda Kota Tegal tersebut.
Prima berkisah pertama kali menjadi ASN di salah satu Puskesmas di Kabupaten Cilacap pada 1989. Kemudian setelah menempuh pendidikan spesialis kulit dan kelamin, Prima lalu mendapatkan penempatan sebagai fungsional di RSUD Kardinah Tegal pada 2004.
Kemudian pada 2008, ia diangkat sebagai pejabat struktural.***