Demo Pemborong di Tegal Membuahkan Hasil, Tidak Semua Proyek Dikonsolidasi

- 20 Juni 2022, 22:56 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menemui para pendemo di depan kantor Pemkab Tegal, Senin 20 Juni 2022.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menemui para pendemo di depan kantor Pemkab Tegal, Senin 20 Juni 2022. /

PORTAL BREBES - Ratusan massa yang tergabung dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tegal, Senin 20 Juni 2022.

Dalam aksi itu, diakui telah membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan para pendemo. Salah satunya yakni, Bupati Tegal diminta untuk membatalkan kebijakan konsolidasi pekerjaan Pengadaan Langsung (PL) di lingkungan Pemkab Tegal.

"Alhamdulillah, demo ini membuahkan hasil," kata Koordinator Aksi, Kiki Dwi Aryanto, usai audiensi dengan Bupati Tegal Umi Azizah yang didampingi Sekda Kabupaten Tegal serta sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga: Ratusan Massa Pemborong Desak Bupati Tegal Tunjukkan Bukti Rekom Tertulis Konsolidasi

Kiki tak menampik, Bupati Tegal memang tetap patuh pada arahan KPK ihwal konsolidasi PL. Namun, Bupati Umi memberikan kebijakan bahwa PL yang digabung atau dikonsolidasi tidak semuanya. Hanya paket kecil yang nilainya di bawah Rp100 juta.

"Yang dikonsolidasi hanya di bawah Rp 100 juta, kalau di atasnya sampai maksimal Rp 200 juta, bisa Pengadaan Langsung," kata Kiki.

Kiki menyebut, dalam waktu dekat, PL yang di bawah Rp 200 juta bisa langsung dikerjakan. Hal itu merupakan perintah dari Bupati Tegal.

Baca Juga: Soal Konsolidasi PL, Pentolan PKB Angkat Bicara: Bupati Jangan Salah Langkah

"Alhamdulillah, PL bisa langsung dilaksanakan," ucapnya.

Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan jika tidak semua paket pekerjaan konstruksi di bawah pagu Rp 200 juta dikonsolidasi.

Hal itu lantaran waktunya sangat mendesak. Mengingat saat ini sudah masuk minggu ke tiga di bulan Juni.

Baca Juga: Pemkab Tegal Akui Tak Ada Rekom Tertulis dari KPK, Rudy: Konsolidasi Proyek Tetap Dilaksanakan

Selain itu, juga pertimbangan teknis dan ketersediaan sumberdaya aparatur di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal yang jumlahnya terbatas serta keberpihakannya pada pelaku UMKM.

Umi tak menampik, memang ada beberapa pekerjaan yang pagunya di bawah Rp 100 juta. Dan pekerjaan itu yang nantinya akan dikonsolidasi.

"Misal yang nilainya Rp 9 juta, Rp 30 juta, itu yang nantinya dikonsolidasi," ucapnya.

Baca Juga: Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

Kendati demikian, Umi akan tetap mematuhi arahan KPK yang disampaikan pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, pada Selasa 7 Juni 2022 lalu.

“Kami (Pemkab Tegal) memiliki komitmen kuat untuk mengikuti arahan KPK. Kami tidak ingin ASN ataupun masyarakat terjebak pada praktik pelanggaran hukum pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah