PORTAL BREBES – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta mengajak tertib berlalu lintas kepada para pengendara khususnya supir truk.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar melalui Kanit Kamsel Ipda Pana Wiryasa di Aula fuel mobil BBM tangki Terminal Kramat Kabupaten Tegal, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskan Ipda Pana, kegiatan tersebut sebagai upaya kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan edukasi kepada kalangan supir truk maupun pengemudi BBM mobil tangki.
Baca Juga: Ada Apa?? Kok Tim Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Tegal Kota
“Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas serta menggunakan kecepatan yang wajar sesuai batas kecepatan maupun sesuai kelas jalannya karena mobil tangki BBM bermuatan berat dan mudah terbakar,” ungkapnya.
Ipda Pana menjelaskan, sosialisasi tersebut sangatlah penting disampaikan kepada para semua kalangan demi mempersiapkan mereka sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Hal itu pun memang selaras dengan tujuan dari Korlantas Polri yang senantiasa berupaya untuk mempersiapkan antisipasi sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas yang ditanamkan sejak dini.
“Agar ketika pada saat mengendarai kendaraan selalu menaati tata tertib peraturan berkendara,” ujarnya.***