Cetak Rekor Besar di Jateng, Polres Tegal Kota Amankan BB Narkotika Jenis Sabu Sebesar 4,02 Kg dan Dimusnahkan

- 27 Juni 2023, 16:23 WIB
Sebanyak 4,02 narkoba jenis sabu akhirnya dimusnahkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi. Pemusnahan tersebut dilakukan Polres Tegal.
Sebanyak 4,02 narkoba jenis sabu akhirnya dimusnahkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi. Pemusnahan tersebut dilakukan Polres Tegal. /DR Yogatama/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Sebanyak 4,02 narkoba jenis sabu akhirnya dimusnahkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi. Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Mapolres Tegal Kota, Senin 27 Juni 2023.

Dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polres Tegal Kota, perwakilan Kejaksaan, BNN, Kadinkes, Kalapas Kelas IIB Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tegal Kota yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini.

Baca Juga: Dinamika dan Efektivitas Penerapan ETLE di Indonesia

"Terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras untuk memberantas narkoba ini. Kepada personil yang terlibat, nanti akan diberikan penghargaan," ujarnya saat konferensi pers pemusnahan narkotika sebesar 4,02 Kg jenis sabu.

Dia menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika sebesar 4,02 Kg jenis sabu ini merupakan barang bukti yang besar di Jawa Tengah.

Terlebih, kasus ini di Polres Tegal Kota merupakan sejarah baru yang berhasil dicetak.

Baca Juga: PDAM Tirta Baribis Bakal Terima Upah Pungut 5 Persen dari Nilai Retribusi Sampah

AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan, adapun pelaku tersebut berhasil diamankan di SPBU Margadana Kaligansa Kota Tegal pada 26 Maret 2023 lalu.

"Pelaku ini merupakan jaringan internasional, lintas provinsi yang bernama Aswandi dan Sutikwo," pungkasnya.

Dijelaskan, dalam rilis hari ini bahwa ada 2 LP yang diantaranya yakni LP 23 dan LP 24 yang jumlah totalnya adalah 4,02 Kg.

Baca Juga: Karyawan Perumda Air Minum Tirta Bahari Tegal Diminta Tanggap Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Dikatakan, bahwa dalam pemberantasan narkoba diwilayah Kota Tegal, hampir setiap bulan Satresnarkoba Polres Tegal bisa mengejar dan mengungkap kasus ini.

"Intinya, kami terus berkomitmen untuk bisa menjawab kepercayaan publik dalam rangka memberantas peredaran narkotika yang menjadi prioritas kami," bebernya.

Dia berharap, semoga kedepan dengan upaya yang sudah dilakukan, menjadi nilai ibadah tersendiri terutama di Hari Bhayangkara ke 77 tahun yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga: Karyawan Perumda Air Minum Tirta Bahari Tegal Diminta Tanggap Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Setelah ungkap kasus, Polres Tegal Kota akhirnya memusnahkan barang bukti narkoba tersebut dengan menggunakan mesin Hanard Eng, Incinerators Boilers yang langsung didatangkan dari BNN Provinsi Jawa Tengah.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah