Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

- 4 September 2023, 14:57 WIB
Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023
Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 /Sari

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota, Senin (4 September 2023) pagi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023. Dengan mengambil tema "Kamseltibcar Lantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024".

Waka Polres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, Spd, SIK, saat membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah mengatakan, jajaran Kepolisian secara serentak mengelar Operasi Zebra tahun 2023 selama 14 hari, mulai hari ini tanggal 4 s/d 17 September 2023 mendatang.

"Operasi Patuh ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024," kata Waka Polres saat membacakan amanat Kapolda Jateng.

Baca Juga: Beredar Video Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Tegal Kota

Menurut Waka Polres, Operasi Zebra Candi 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta penegakan hukum secara humanis dengan tilang elektronik baik statis maupun mobile. Serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas," ujarnya.

Waka Polres menambahkan, pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas. 

Baca Juga: Meriah, Tegal Fashion Street Volume 2

"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah Kota Tegal," tegas Waka Polres.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x