Terkait NIK Jadi NPWP, DJP dan Ditjen Dukcapil Bakal Sama-sama Jaga Data

11 Agustus 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi KTP - Disebutkan, data dalam NIK dan NPWP akan dijaga oleh DJP dan Ditjen Dukcapil, sehingga dipastikan tidak disalahgunakan. /Antara

PORTAL BREBES - Terkait dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ditjen Dukcapil akan bersama-sama menjaga data milik masyarakat.

Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebutkan bahwa dengan NIK menjadi NPWP, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi memastikan adanya kerja sama DJP dan Ditjen Dukcapil untuk menjaga kedua data itu.

Disebutkan, data dalam NIK dan NPWP akan dijaga oleh DJP dan Ditjen Dukcapil, sehingga dipastikan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Hati-hati Bagi Kaum Pria! 99 Persen Kasus Cacar Monyet di AS Terjadi pada Kaum Pria

"DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan Ditjen Dukcapil (Pendudukan dan Pencatatan Sipil) sudah memiliki kerja sama untuk menjaga masing-masing data di dalam sistem kita," kata Iwan Djuniardi dalam pernyataan terbarunya.

"Kita dan Dukcapil sama-sama menjaga data kependudukan agar tidak lari ke pihak ketiga," ucapnya menambahkan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

DJP untuk menjaga data NIK dan NPWP, disebut akan terus membangun pengamanan yang mumpuni.

Baca Juga: Inilah Skuad Indonesia di Badminton World Championships 2022 Tokyo Jepang

Bahkan, DJP menurut penilaian OECD pada 2017-2018 telah dinyatakan memiliki sertifikat pengamanan yang mumpuni.

"Kalau di DJP, terkait keamanan, sejak 2017 dan 2018 kita sudah dinilai oleh OECD dan sudah disertifikasi bahwa sistem kita aman," katanya menambahkan.

Namun begitu, Iwan tetap memberi imbauan pada masyarakat untuk selalu menjaga NIK masing-masing.

Baca Juga: Brebes Expo 2022, Pedagang Tetap Berjualan di Islamic Center dan GOR

Paling utamanya, masyarakat didesak mulai beralih memakai KTP secara digital yang tidak perlu difotokopi.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan ceroboh dengan membagikan NIK ke siapapun.

"Ini harus dijaga, caranya bisa menggunakan pembaca kartu atau pengenal wajah. Tapi itu nomornya tidak telanjang, jadi jangan sekali-kali share NIK," katanya menegaskan.

Baca Juga: Penangkar Burung Dilindungi Asal Tegal Dapat Penghargaan dari BKSDA Jateng

Sementara itu, Pemerintah akan merencanakan menutup NIK dengan nomor kartu atau alamat surat elektronik, yang disebut pengamanan secara digital.

"Ini akan kita tingkatkan terus bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, yang setahu saya juga sedang mengembangkan tanda pengenal digital berbasis NIK di perbankan mobile. Jadi proses itu yang harus kita dalami," katanya memungkaskan.

Disclaimer : Artikel ini juga sudah ditayangkan di pikiran-rakyat.com dengan judul Staf Ahli Menkeu Soal NIK Jadi NPWP: DJP dan Ditjen Dukcapil Sama-sama Jaga Dataa.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler