PORTAL BREBES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 mulai cair ke rekening para penerima.
BSU atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima, maka BSU akan dicairkan melalui bank dan kantor pos.
Baca Juga: Info Jadwal Tayang Bioskop Cinepolis Pacific Tegal Hari Ini, Jumat 28 Oktober 2022
Bank penyalur BSU yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri dan bank BSI, serta PT Pos Indonesia.
Bagi yang memenuhi syarat di bawah ini berpeluang mendapatkan BSU tahap 7:
- WNI
- Karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Gaji maksimal Rp3,5 juta
Jika memenuhi syarat sebagai penerima, maka anda akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah sendiri membuat program BSU diharapkan konsumsi masyarakat bisa terjaga dan daya beli ikut terjaga.***