PORTAL BREBES - Pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo yang ditangkap dan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.
Syarat lainnya, bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati sebagaimana dikutip PortalBrebes.Com dari Antara, Sabtu 28 November 2020.
"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati dalam siaran pers di Jakarta.
Baca Juga: Dua Stafsus KKP Masih Buron, Ternyata Salah Satunya Tim Pemenangan Jokowi Sekaligus Caleg PDIP
Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.
Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.
Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.