Kejati NTT Periksa Karni Ilyas dan Goris Mere, Dugaan Korupsi Aset Tanah Negara

- 2 Desember 2020, 10:08 WIB
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini.
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini. /Antara/

PORTAL BREBES - Karni Ilyas dan mantan Kepala NNN Goris Mere akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan itu berkat dengan kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu 2 Desember 2020.

Ia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Baca Juga: Kejagung Periksa Mantan Direktur PT Pelindo II Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini,"katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x