Jaksa Pinangki Bayar Rp 800 Juta untuk Sewa Apartemen

- 7 Desember 2020, 16:56 WIB
Pengadilan Tipikor Jakarta gelar sidang kasus suap
Pengadilan Tipikor Jakarta gelar sidang kasus suap /Antara/

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.***

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah