Polisi Klaim Senjata Api yang Diamankan Milik Laskar FPI

- 8 Desember 2020, 17:50 WIB
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api.
Kapolda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa senjata api. /Antara/

PORTAL BREBES- Kepolisian Daerah Metro Jaya angkat bicara terkait dengan kepemilikan senjata api yang diamankan dari enam orang Laskar FPI yang ditembak mati oleh petugas pada Senin (7/12/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Selasa (8/12/2020) menyebut, dua senjata api atau senpi yang diamankan milik anggota Laskar FPI.

Menurutnya, penyidik sudah mengumpulkan barang bukti, termasuk senpi milik Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap petugas polisi di Tol Cikampek KM 50.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Keberadaan Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Yusri.

Sementara, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut kalau pihaknya masih meragukan Laskar FPI yang meninggal ditembak aparat polisi itu memiliki senjata api. Pasalnya, dari informasi yang didapat tidak ada senjata api yang dibawa oleh para Laskar.

"Kalau senjata api, kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah