Gelar Razia di Tempat Hiburan, Pemburu Covid-19 Malah Temukan Narkoba

- 20 Desember 2020, 14:49 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa).
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. (Foto: PMJ News/Istimewa). /


PORTAL BREBES - Gelar Razia di Tempat Hiburan, Pemburu Covid-19 Malah Temukan Narkobayang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020 malam mendapatkan banyak temuan.

Selain mendapati adanya satu tempat hiburan malam yang belum tutup hingga pergantian hari, petugas juga menemukan pengunjung hiburan malam yang kedapatan membawa narkotika jenis Benzo.

Operasi dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Tim melakukan pengecekan protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Golongan Darah Tertentu Ternyata Rentan Terinfeksi Virus Covid-19

Dilansir dari PMJ News dalam pengecekan itu, tim mendapati satu tempat hiburan malam yang belum tutup hingga pergantian hari. Petugas pun kemudian melakukan test urine dan rapid test kepada pengunjung di lokasi.

Alhasil, petugas menemukan salah satu pengunjung berinisial P kedapatan membawa narkotika jenis Benzo.

Namun saat diperiksa, pria tersebut mengaku tengah mengidap penyakit saraf kejepit dan narkotika yang dibawanya diakui sebagai obat.

Baca Juga: Paul McCartney Rilis Album Baru McCartney III Sambil Sosialisasi Vaksin Covid-19

"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor aja bawa surat doktermu saya mau lihat," ucap Mukti di lokasi.

Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya bersama Satpol PP juga telah menyegel tempat hiburan tersebut. Menurut dia, tempat tersebut telah melanggar aturan protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah