Rp29,44 Triliun Terserap untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan. Akan Dilanjut di 2021?

- 30 Januari 2021, 20:39 WIB
Kementerian Tenaga Kerja terus mendorong peningkatan kualitas angkatan kerja.
Kementerian Tenaga Kerja terus mendorong peningkatan kualitas angkatan kerja. /instagram/kementeriantenagakerja/

PORTAL BREBES - Upaya pemerintah untuk membantu warganya yang terkena dampak pandemi covid-19 terus dilakukan. Bahkan untuk meringankan beban mereka, berbagai program bantuan telah disalurkan melalui kementerian masing-masing sejak awal tahun 2021.

Untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah-tengah pandemi pemerintah bahkan sudah mencairkan  Rp29,44 triliun guna membantu para pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp5 juta/bulan.

Bantuan melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan itu dikandung maksud untuk memberikan ketahanan ekonomi bagi para pekerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Ketenagakerjaan Gelombang II Disalurkan Kembali Sebelum 31 Januari 2021.

Di tahun 2020, pemerintah telah menyalurkannya kepada 12,29 juta tenaga kerja. Dimana masing-masing mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta.

Dikutip dari Insulteng.com, pencairan tersebut merupakan pencairan untuk Penerima termin 2 yang merupakan lanjutan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 kemarin.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mentransfer BLT Subsidi Gaji pada Januari 2021 ini.

Seperti diketahui pada 2020, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,29 juta karyawan dengan total anggaran mencapai Rp 29,44 triliun.

Segera cek nama kamu masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak, berikut caranya:

Baca Juga: Barakallah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Cair Lagi Bro, Cek Detail Infonya Sekarang

Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

Masukkan email

Kemudian klik 'kirim'

Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

Namun, hingga saat ini, pencairan lanjutan untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan terrmin 3 belum ada kepastian. Akankah BSU tersebut akan kembali dicairkan oleh pemerintah atau tidak? Update terus informasinya, hingga ada penjelasan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.***

Editor: Harviyanto

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah