Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andhika Dharma mengatkan bahwa pencurian tersebut terungkap karena adanya laporan terkait video aksi pelaku yang viral di media sosial.
"Modus yang dilakukannya dengan berpura-pura salat di masjid. Saat situasi memungkinkan pelaku langsung mengambil uang yang ada di kotak amal," jelasnya Jumat 28 Mei 2021.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di masjid tersebut.
Kali pertama dia melakukan pencurian tersebut tahun 2020, namun kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Jumat 28 Mei 2021: Ada Sedikit Permasalahan dengan Pasangan
"Kasus pertamanya tidak sampai di laporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," kata Widhi.
Berdasar keterangan pelaku, jumlah uang yang dia ambil di kotak masjid kali ini hanya sebesar Rp65.000.
Namun pihak pengurus masjid mengatakan jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp1 juta.
Lebih lanjut Widhi mengatakan jika uang yang berhasil di ambil digunakan untuk bermain judi online oleh pelaku.***