DK OJK Resmi Dilantik, Anggota Komisi XI DPR Sebut Tantangan Dalam Industri Keuangan

- 20 Juli 2022, 17:19 WIB
Pelantikan DK OJK Oleh Mahkamah Agung RI
Pelantikan DK OJK Oleh Mahkamah Agung RI /dok/kemenkeu.go.id/

PORTAL BREBES - Rabu 20 Juli 2022, Mahkamah Agung (MA)dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Syarifuddin secara resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih. 

Pelantikan tersebut sejalan dengan keluarnya Keppres RI Nomor 51/P/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan DK OJK.

"Berdasarkan surat Keppres nomor 51//P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara akan diangkat sebagai ketua, wakil ketua dan anggota dewan komisioner OJK," jelas Ketua Mahkamah Agung RI 

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Vonis Dua Tindak Pidana Sudah Dijalani Habib Rizieq

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto mengucapkan selamat atas pelantikan dari Mahendra Siregar Cs tersebut. 

Menurutnya ini tantangan bagi mereka untuk segera melakukan gebrakan dalam industri keuangan.

"DK OJK baru dilantik yang telah diambil sumpahnya oleh ketua MA pada hari ini. Saya kira sudah banyak tugas-tugas menanti serta beberapa pembenahan-pembenahan secara internal kita harapkan segera diselesaikan," kata Wihadi kepada wartawan.

Baca Juga: WhatsApp Mobile, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir, Muncul di Laman Kominfo

"Karena kita tau, masalah internal OJK ini menjadi konsen kita bersama dan banyaknya kasus-kasus keuangan yang harus diselesaikan. 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x