Yogyakarta, Menkumham KI Program Unggulan DJKI Kemenkumham 2022

- 21 Juli 2022, 21:38 WIB
.Kemenkumham Yasonna H. Laoly di Yogyakarta
.Kemenkumham Yasonna H. Laoly di Yogyakarta /dok/Siaran Pers Nusantara/

Sedangkan, Jateng berada di posisi ketiga nasional untuk permohonan hak cipta dan nomor 5 untuk merek. 

Dilansir dari berbagai sumber, Peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli lalu. 

Baca Juga: Tak Miliki Ijin, Bangunan di Jakarta Utara Ditertibkan Petugas Gabungan

PP ini mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank yang berbasis kekayaan intelektual. 

Berdasarkan catatan DJKI, pandemi Covid-19 membuat pencatatan ciptaan berupa konten video, karya tulis dan permohonan pencatatan program komputer meningkat tajam. Pencatatan karya berupa buku saja telah mencapai 15 ribu permohonan.

Oleh karena itu, DJKI Kemenkumham terus berupaya untuk menjaga tren positif ini dengan menggelar Roving Seminar KI. 

Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI Kemenkumham pada 2022 yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia dengan lokasi kedua dilaksanakan di Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah