Masuk bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Daftar Penerima BSU 2022 Cair Rp600 Ribu

- 19 September 2022, 11:30 WIB
Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mencari tahu penerima BSU 2022
Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mencari tahu penerima BSU 2022 /Screenshot laman BPJS Ketenagakerjaan/

PORTAL BREBES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengusulkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) yang akan direalisasikan tahun ini.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

Sebagaimana yang disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos pada zoom meeting tentang Sosialisasi Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja atau buruh di Jawa Tengah tahun 2022, tahun ini akan tetap dilanjutkan BSU 2022.

Baca Juga: 5 Kriteria Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Sesuai Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022

Pemerintah akan serius menganggarkan sejumlah Rp8,8 Trilyun yang diberikan kepada pekerja dengan jumlah 14,7 juta di seluruh Indonesia.

Besaran BSU 2022 tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.

Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: 4 Mekanisme Penyaluran BSU 2022 Tahap Pertama, Simak Segera!

Adapun besaran Rp600rb merupakan kebijakan yang sudah diputuskan ditingkat menteri mengingat kondisi keuangan negara yang tidak terlalu baik dan juga ada penyaluran bantuan lainnya seperti kartu prakerja, BPUM PKH hingga lain sebagainya.

Terlebih, cakupan Rp600 ribu diharapkan dapat memberikan cakupan yang luas kepada penerima BSU 2022.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x