Pastikan calon penerima BSU tahap enam memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Berkewarganegaraan Indonesia.
2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Memiliki gaji / upah maksimal Rp3,5 juta.
4. Bukan anggota Polri / TNI maupun PNS.
5. Belum meneripa bantuan sosial lain seperti kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Demikianlah informasi mengenai kapan BSU tahap enam cair.***