Peliputan KTT G20 Bali, Wartawan Diberikan Akses Tanda Pengenal oleh Sekretariat

- 13 November 2022, 15:15 WIB
potret resgitrasi di Sekretariat KTT G20 Bali
potret resgitrasi di Sekretariat KTT G20 Bali /Kominfo.go.id/

PORTAL BREBES – Wartawan yang meliput dalam acara Konferensi Tingkat Tingi (KTT) G20 di Bali diberikan tanda pengenal. Mereka diberi tanda pengenal untuk bisa meliput dalam acara yang dibagi dalam tiga kelompok yakni pagi, siang dan sore.

Hal tersebut disampaikan salah satu petugas Tim Komunikasi dan Media G20 di Courtyard Bali Nusa Dua Resort, Bali, Minggu 13 November 2022.

Dijelaskan, bahwa Sekretariat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 mulai mendistribusikan tanda pengenal kepada jurnalis peliput di Courtyard Bali Nusa Dua Resort, hingga 15 November 2022. Para wartawan mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan panitia.

Baca Juga: Meskipun Pemeranya Sudah Ditangkap, Link Download Video Full HD Perempuan Kebaya Merah Masih Dicari

“Total ID (tanda pengenal) ada sekitar 3 ribu yang ada di sekretariat ini,” lanjut Christian, salah satu petugas yang ditemui Tim Komunikasi dan Media G20 di Courtyard Bali Nusa Dua Resort, Bali.

Pendistribusian tanda pengenal dibagi ke dalam tiga kelompok waktu. Yakni shift pertama 09.00-12.00 WITA, kedua 12.00-14.00 WITA, dan terakhir 14.00-17.00 WITA. Pembagian waktu tersebut dimaksudkan untuk menghindari penumpukan di lokasi pengambilan akreditasi.

“Kami memang menerapkan physical distancing untuk menggaransi kesehatan dan keselamatan jurnalis dan peserta lain,” katanya. Selain untuk jurnalis, turut juga dibagikan tanda pengenal untuk peserta lainnya.

Baca Juga: Apa Itu Kepribadian Ganda Seperti yang Dimiliki Perempuan Kebaya Merah

Pada hari pertama pendistribusian, kata Christian, sekretariat telah mengeluarkan lebih dari seribu tanda pengenal, baik bagi jurnalis maupun peserta atau komite KTT G20. Pendistribusian tanda pengenal masih akan berlangsung hingga 15 November 2022 mendatang.

Mengenai tara cara pengambilan tanda pengenal, Christian menjabarkan, para jurnalis yang telah beroleh izin peliputan G20 oleh Kemenkominfo terlebih dahulu diwajibkan mengisi formulir pengajuan pengambilan akreditasi. Berkas tersebut dikirim ke alamat surat elektronik (email) yang telah terdaftar di kementerian.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x