Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI

- 3 November 2023, 18:05 WIB
Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI
Sosialisasikan Permenaker No 4 Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Lebih Bagi PMI /Doc/

PORTAL BREBES - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada kegiatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Cilacap di Sentul Park Cilacap, Senin, 30 Oktober 2023 kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah menegaskan pemerintah memiliki komitmen serius dalam melindungi para PMI, di antaranya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan mulai sebelum, selama, hingga sepulang bekerja dari negara penempatan," kata Ida.

Baca Juga: Sosro, Indomaret, dan BPPJS Buka Lowongan Kerja Untuk Banyak Posisi,Penempatan Seluruh Indonesia

Pada kesempatan sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki skema jaminan sosial yang komprehensif untuk melindungi warga negaranya mulai dari lahir, bekerja, hingga pensiun. 

Melalui Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dia menjelaskan, pemerintah telah membuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI yang meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat. Adapun tujuh di antaranya merupakan manfaat baru dan sembilan manfaat lain nilainya bertambah.

"Termasuk ada manfaat lama yang manfaatnya dinaikan. Program ini diluncurkan oleh Pemerintah melalui Kemenaker untuk para PMI," kata dia.

Baca Juga: BCA Mulai Tutup Rekening Nasabahnya Jika Memenuhi Syarat Ini, Cek Saldo Sekarang Agar Tidak Menyesal

Kabupaten Cilacap dipilih sebagai lokasi sosialisasi adalah karena jumlah PMI di Cilacap terbanyak nomor 3 di Indonesia, setelah Indramayu dan Lombok.

"Jadi penting sosialisasi ini dilakukan di Cilacap," dia menambahkan.

Oleh karena itu, penting bagi PMI yang akan bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan mulai sebelum, selama, hingga sepulang bekerja dari negara penempatan.

Baca Juga: FWJ Berkomitmen Ikut Sukseskan Pemilu 2024 dengan Menangkal Hoaks

"Kalau PMI prosedural mereka bisa dilindungi. Karena kalau tidak prosedural, perlindungannya yang tidak ada," ujar Zainudin.

Ada sejumlah manfaat yang didapat dari PMI yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bahkan lebih banyak dari program yang ada di dalam negeri.

"Misal untuk program Kematian di dalam negeri itu mendapatkan manfaat sebanyak Rp42 juta, untuk yang PMI ini mendapatkan sebanyak Rp85 juta, manfaatnya lebih bagus," dia menjelaskan.

Baca Juga: Berapa Gaji Gibran Jika Terpilih Menjadi Wakil Presiden ?, Begini Besaran Pendapatan RI 1 dan RI 2

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar melalui Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, menyampaikan tentang PMI dari Kabupaten Cilacap, di mana data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, terdapat 7.394 orang PMI yang telah berangkat untuk bekerja di luar negeri. 

Namun, selama periode Januari hingga September 2023, jumlah PMI mengalami penurunan menjadi 5.186 orang. 

"Ini menunjukkan perubahan dalam dinamika perburuan kerja di luar negeri, yang dapat mempengaruhi banyak keluarga di Kabupaten Cilacap," kata Awaludin.

Baca Juga: Terkait Kasus Firli, Eks Penyidik KPK Menaruh Harapan Kepada Penyidik Bareskrim Polri

Melalui PERMENAKER No. 4 Tahun 2023, Pemkab Cilacap berharap pemerintah untuk memberikan jaminan sosial yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, termasuk yang berasal dari Kabupaten Cilacap. 

"Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko-risiko yang mungkin dihadapi selama bekerja di luar negeri," kata dia.

Di waktu yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rina Sofiyya mendukung penuh adanya manfaat tambahan yang baru untuk para pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU Gibran Dilaporkan ke KPK, Putra Pertama Jokowi Buka Suara

"Diharapkan adanya manfaat tambahan ini bisa mendorong para PMI untuk tertib dalam membayar iuran dan juga bisa memberikan perlindungan lebih kepada mereka," ujarnya.

"Resiko menjadi Pekerja Migran di luar negeri kan tinggi. Bagaimana pun mereka perlu perlindungan, perlu diberikan edukasi biar mendapatkan jaminan. Dampak positifnya nanti juga bermanfaat bagi para Pekerja Migran Indonesia serta bagi keluarga PMI itu sendiri," ujar Rina.

"Sehingga harapannya para pekerja migran sadar dan memahami betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka, supaya mereka merasakan ketenangan dalam bekerja dan meninggalkan keluarga," pungkasnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah