Kemenaker Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Februari 2024, 12:06 WIB
Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Yogyakarta
Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Yogyakarta /Doc/

PORTAL BREBES - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) ikut mendorong peningkatan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui regulasi dan secara rutin menggelar sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja.

"Jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita semua. Pemerintah ingin, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri.

Hal itu disampaikan Indah pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Yogyakarta, Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

"Jaminan sosial ini, tidak hanya untuk warga atau pekerja penerima upah. Tetapi juga menjadi hak dari pekerja mandiri dan masyarakat luas," kata Indah.

Indah menyebutkan saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berkisar 70 jutaan orang dan dari jumlah tersebut baru sekitar 7.8 persen yang merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri.

Menurutnya masih luar biasa banyak masyarakat yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaannya, pasti ada risikonya.

Baca Juga: Permudah Pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di JMO Mobile

"Sangat sayang, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tapi belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sampai perlu perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri. Jadi, adalah tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta,"kata Indah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko menambahkan untuk menjangkau para pekerja mandiri atau BPU, pihaknya terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.

Selain memperkuat peran Perisai sebagai kepanjangan tangan, pihaknya juga ingin menggandeng pemerintah daerah dan berbagai komunitas.

Baca Juga: Lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live, Guru Honorer Ubah Hidup Lebih Baik dan Jadi Kreator Berprestasi

"Jogja, menjadi perhatian khusus mengingat potensi pekerja mandiri yang sangat besar. Jogja gudangnya pelaku UMKM dan pekerja informal," kata Iko panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.

Untuk DIY, Iko mengatakan, pihaknya akan semakin fokus menggarap pekerja mandiri hingga ke kelurahan sampai ke pasar-pasar tradisional.

"Kami sudah bersilaturahmi ke Pak Sekda DIY dan dinas-dinas terkait. Ada kata sepakat untuk semakin serius hingga ke kelurahan-kelurahan. Memang bukan hal yang mudah, tapi dengan dukungan Pemda semoga bisa kami lakukan dengan lebih cepat, untuk kesejahteraan masyarakat pekerja," katanya.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023

Gerakan masif tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk membangun awareness masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga akan terus mendorong edukasi ke masyarakat, mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi aktivitas kerja mereka sehari-hari.

"Dengan menjadi peserta, maka pekerja akan dapat bekerja dengan nyaman dan aman. Mereka akan bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa cemas, sebab risiko-risiko yang mungkin muncul seperti kecelakaan kerja misalnya, sepenuhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Selain sosialisasi, dalam acara ini diserahkan klaim santunan kematian untuk dua orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia atas nama Teguh Suharja dan Sumadi. Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan senilai Rp42 juta.

Baca Juga: Pengawas SPBU Kedokan Agung Indramayu Beberkan Adanya Tuduhan Sejumlah Wartawan

Santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diterima oleh Suryo Handoko yang berprofesi sebagai tukang servis televisi. Suryo mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bekerja mengambil televisi yang akan diperbaiki. Akibat kecelakaan ini, Suryo harus menjalani operasi tulang lutut yang menelan biaya Rp28.500.000.

"Mengurus klaimnya gampang. Hanya perlu laporan kepolisian dan resume medis. Uang klaimnya juga langsung ditransfer ke rekening," tutup Suryo.

Sementara itu, PPs Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal Savitri Dyah Puspitaningtyas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan diseminasi informasi terkait berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Permudah Pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di JMO Mobile

“Ke depan, semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota dan Kabupaten Tegal, terlebih mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, petani, tukang ojek, sopir angkot, juru parkir, dan pekerja di sektor informal lain yang berada,” ujar savitri.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, jangan sampai saat risiko datang, para pekerja di Kota dan Kabupaten Tegal belum terdaftar sebagai peserta.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x