Seorang Pria di Tegal Ditangkap Polisi, Sebanyak 320 Hexymer dan 165 Tramadol Berhasil Diamankan

- 19 April 2022, 00:03 WIB
Ilustrasi saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang
Ilustrasi saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang /Media Pakuan / PR/

PORTAL BREBES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal telah mengamankan pria AP (25) Warga Suradadi Kabupaten Tegal yang diperoleh sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berupa Tramadol HCL dan Hexymer di pinggir jalan raya Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasatresnarkoba Polres Tegal, AKP Triyatno saat dihubungi Portal Brebes melalui Humas Polres Tegal, Senin 18 April 2022.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal pada Jumat 15 April 2022 pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan keras di wilayah Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Tak Dilarang, Pengusaha Telur Asin Brebes Senyum Bahagia

Setelah berhasil mendapatkan laporan tersebut, berselang 1 hari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal langsung bergegas menuju TKP dan mendapatkan seseorang di pinggir jalan raya yang diduga telah membawa narkoba jenis Hexymer dan Tramadol.

Berdasarkan keterangan, pria yang diamankan tersebut telah membeli obat itu dari pelaku yang berinisial AL (25) warga Suradadi Kabupaten Tegal di rumah kosnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi rumah kos pelaku yang kemudian telah mendapatkan barang bukti berupa obat Hexymer dan Tramadol.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Brebes, Selasa 19 April 2022

"Pelaku juga mengakui telah menjual obat Hexymer dan Tramadol kepada pria (AL) yang saat melakukan transaksi juga diketahui oleh LF (30)," terang AKP Triyatno.

Kemudian, Tersangka, saksi dan barang bukti yang disitu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tegal guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x