Bupati Tegal Warning OPD: Awas! Jika Salah, Menjadi Temuan KPK

- 15 Juli 2022, 14:52 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rapat.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rapat. /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Bupati Tegal Umi Azizah memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerjanya untuk selalu waspada dalam memilih kegiatan.

Menurut Umi Azizah, potensi pemborosan belanja APBD tidak hanya terjadi pada tahapan rencana pengadaan barang dan jasa saja, tapi bisa berawal dari ketidaktepatan perangkat daerah memilih mata kegiatan yang tidak relevan mendukung indikator kinerja utama organisasinya.

“Inefisiensi ini tidak hanya dideteksi dari proses pengadaannya saja yang kemudian menjadi temuan KPK (komisi pemberantasan korupsi), tapi juga bisa dari ketidaktepatan (salah dalam) memilih mata kegiatan yang tidak relevan dengan kebutuhan organisasi atau nilai manfaat yang didapatkan, termasuk dukungannya terhadap pencapaian 9 program prioritas,” kata Umi Azizah, dikutip portalbrebes dari laman resmi Humas Pemkab Tegal, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam di Jatinegara, Dinsos Kabupaten Tegal Melakukan ini

Umi Azizah menegaskan, pejabat pemerintah harus memiliki sense of crisis saat merencanakan belanjanya. Selaku pengguna anggaran, kepala OPD juga harus bisa mengecek input, proses, output dan outcomenya sehingga potensi terjadinya pemborosan keuangan negara bisa ditekan.

“Kiranya rekomendasi tegas dari KPK soal konsolidasi kemarin sudah bisa menjawab kelemahan kita dalam mendeteksi risiko internal sehingga kemudian menjadi temuan oleh pihak eksternal. Dan ini yang harus kita evaluasi secara jujur bahwa masih ada kelemahan di SPIPT (sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi) kita,” cetusnya.

Umi pun menekankan perlunya laporan penilaian mandiri maturitas yang berkualitas dari kepala OPD yang mampu mendeteksi segala risiko, lengkap dengan responnya.

Baca Juga: Posting soal Jual Beli Jabatan di Medsos, Muniarsih Dilaporkan ke Bupati Brebes

Sehingga Inspektorat sebagai penanggungjawab dan penjamin kualitas atas penilaian mandiri maturitas terintegrasi itu harus bekerja serius.

“Saya tidak ingin laporan penilaian mandiri maturitas yang dilaporkan lewat kertas kerja SPIPT baik-baik saja, tapi nyatanya risikonya tidak terdeteksi, atau terdeteksi tapi tidak ada respon karena pengendaliannya lemah,” keluh Umi Azizah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x