Bupati Tegal Warning OPD: Awas! Jika Salah, Menjadi Temuan KPK

- 15 Juli 2022, 14:52 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rapat.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rapat. /Humas Pemkab Tegal/

Umi mengungkapkan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global dan beban berat keuangan negara pada pos belanja subsidi pangan, energi, dan hutang luar negeri, pemerintah daerah dituntut bisa menghadirkan pelayanan publik terbaiknya untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah.

Baca Juga: Sekda Pemalang Mundur, Bupati: Ini Penggantinya

Sehingga melalui bimtek SPIPT ini Umi berharap akan muncul kesamaan persepsi dan pemahaman yang baik di kalangan ASN untuk kemudian berbenah, menguatkan komitmen terutama di level pimpinan organisasi untuk menciptakan perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan yang dampaknya riil dirasakan masyarakat, di mana kepuasan publiknya akan terus meningkat.

Pentingnya pengendalian internal, sambung Umi Azizah, tidak hanya bermanfaat meningkatkan integritas dan kinerja organisasinya dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik, tapi juga mencegah organisasi berjalan tidak efektif dan inefisien dalam penggunaan sumber daya, termasuk keuangan.

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Tegal sudah Mulai Mendekati PDIP, Siapakah Mereka?

“Dari MCP (monitoring control for prevention) KPK kemarin kita banyak belajar untuk mendeteksi potensi inefisien pada belanja kegiatan APBD,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah