Pencuri Motor Milik Anggota TNI dan Polri Berhasil Dibekuk Polres Pemalang

- 15 Juli 2022, 21:40 WIB
Tersangka curanmor milik anggota TNI dan Polri
Tersangka curanmor milik anggota TNI dan Polri /Humas Polres Pemalang/

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka diduga telah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah