Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi Membawa Roy Suryo Menjadi Tersangka

- 22 Juli 2022, 19:43 WIB
 Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Tersangka, Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur di Twitter.
Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Tersangka, Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur di Twitter. /PMJ News

PORTAL BREBES - Unggahan Twitter meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk ke jalur hukum.

Setelah dilaporkan oleh perwaklan Umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada 28 Juni 2022, Roy Suryo Ditetapkan sebagai tersangka.

Roy Suryo dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya dalam status sebagai tersangka.

Baca Juga: Duh, Guru SMP Sekaligus Pelatih Pramuka Ini Cabuli Siswanya Sendri di Dalam Toilet Sekolah

Meskipun telah diputuskan sebagai tersanka, namun Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Roy Suryo.

"Jadi masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Seperti dilansir pikiran-rakyat.com, Jumat, 22 Juli 2022.

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) tersebut sebelumnya mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Unggahan tersebut dilakukan pada Jumat 10 Juni 2022 di akun Twitter pribadinya.

Unggahan tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat sehingga menjadi gaduh.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x