PORTAL BREBES - Kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasus pencabulan menimpa tiga orang siswa SMP di Tanggerang, Banten.
Pelaku pencabulan sendiri merupakan guru mereka yang sekaligus pelatih Paskbra dan Pramuka.
Baca Juga: Pendukung Kades Pakujati Padati Ruang Sidang Tipikor Semarang, Tak Terima Kadesnya Dihukum 5 Tahun.
Aksi yang dilakukan guru tersebut dilakukan di dalam toilet atau kamar mandi sekolah.
Selain itu juga pernah dilakukan di luar sekolah saat sedang melakukan kegiatan Pramuka.
"Tersangka ini memiliki anak dan istri. Tetapi yang jadi korban laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir PMJ News, Selasa 19 Juli 2022.
Dikatakanya, saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari Pasukan Khusus (Pansus) Pramuka dan Paskibra jika tidak mau menuruti keinginan pelaku.
Namun, pelaku berinisial AR (28) ini kini telah diamankan pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.