Kapolri menegaskan bahwa kasus yang terjadi bukanlah tembak menembak tetapi adalah penembakan.
Sedangkan dugaan pelecehan terhadap Putri Candarwathi masih didalami.
Dalam kasus kematian Brigadir J, selain Ferdy Sambo ada 4 tersangka lainya.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Pernah Menjadi Kapolres Brebes
Mereka yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran masing-masing tersangka.
Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.
Sedangkan tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Sementara tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Agus seperti dilansir PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.***