“Ini peringatan untuk semuanya, sudahlah hentikan semuanya kejahatan model seperti itu," tegas Ganjar.
Ia mengatakan, komunikasi tentang bisnis yang berujung pada usulan kebijakan seringkali berpotensi pada tindakan rasuah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Berikut Peran 4 Tersangka Lainya
"Mungkin diantara mereka juga berkomunikasi urusan bisnis, yang lari pada kebijakan dan sudah terlalu banyak sih beberapa kasus kan muncul, umpama mungkin mengajukan usulan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya (potensi korupsi),” ujarnya.
Dari informasi yang beredar menyebutkan, MAW terjerat OTT di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis 11 Agustus 2022 malam. Selain itu, KPK juga mengamankan puluhan orang lain.
KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***