Aksinya Sempat Viral dan Resahkan Masyarakat, Tersangka Curas di Alfamart Comal Berhasil Diamankan Polisi

- 23 Desember 2022, 14:45 WIB
Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers aksi curas pada seorang supir truk Ekspedisi di Alfamart Comal
Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers aksi curas pada seorang supir truk Ekspedisi di Alfamart Comal /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES - Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) pada seorang supir truk Ekspedisi di Alfamart Comal, Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap.

Diketahui, tersangka yang melakukan pencurian itu berinisial DP (26) warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, ia berhasil ditangkap jajaran Kepolisian saat melarikan diri ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, rekaman CCTV aksi curas yang dilakukan tersangka DP sempat viral dan beredar di media sosial.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugat Presiden 156 Milyar Ditunda, Dikabarkan Ketua Majelis Hakim Sakit

“Pasca menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Pemalang merespon dengan cepat dan bekerjasama dengan Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,” kata Kasat Reskrim. dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Pemalang, Jumat 23 Desember 2022.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Banyuwangi, Jawa Timur, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang bersama Jatanras Polda Jateng berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk mengamankan tersangka.

“Setelah kami amankan, kemudian tersangka kami bawa ke Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Banyak Pejabat Negara Miliki Harta Kekayaan Tidak Wajar

Kasat Reskrim mengatakan, peristiwa Curas yang menimpa korban TL (21) terjadi Senin 12 Desember 2022 malam, setelah korban membeli makanan dan minuman ringan di Alfamart yang berada di jalur Pantura, Comal, Pemalang.

“Saat korban berjalan ke truk ekspedisi untuk melanjutkan perjalanan, tersangka menghampiri korban dengan maksud untuk meminta uang milik korban dengan paksa,” kata Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x